PTSP IMIYOMO

Selamat Datang di

PTSP ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato

(Layanan Perizinan, Non Perizinan, Informasi, Konsultasi, Pengaduan dan Legalisir)

Tentang PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan, sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik. PTSP dapat meminimalisir interaksi antara pengguna layanan dengan petugas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Satker di Kementerian Agama, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan yang dilakukan dalam satu tempat.

PTSP merupakan sebuah inovasi dari pemerintah dalam rangka peningkatan layanan publik, memangkas birokrasi pelayanan dan sebagai upaya menciptakan good governance yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pelayanan Terpadu Pada Kementerian Agama.

Dengan konsep ini, pengguna layanan cukup datang ke PTSP dan bertemu dengan petugas front office (FO) kemudian menunggu proses selanjutnya.

Adapun Tujuan dari PTSP Adalah:

Manfaat PTSP Bagi Masyarakat :

Manfaat PTSP Bagi Kemenag :

Layanan Kami

Ramah Solutif, Tepat Waktu dan Tanggung Jawab

SUB BAG TU

Layanan Informasi Sub Bag Tata Usaha

BIMAS ISLAM

Layanan Informasi BIMAS Islam

HAJI & UMRAH

Layanan Informasi BIMAS Islam

PENDIDIKAN MADRASAH

Layanan Informasi Pendidikan Madrasah

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam

ZAKAT WAKAF

Layanan Informasi Zakat dan Wakaf